DPRD Minta Pemprov DKI Matangkan Persiapan Sekolah Gratis

    DPRD Minta Pemprov DKI Matangkan Persiapan Sekolah Gratis
    Menuju Sekolah Swasta Gratis 2025

    JAKARTA, Kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional. Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mematangkan persiapan sebelum kebijakan program sekolah swasta gratis diterapkan.

    Salah satunya menyatukan sudut pandang seluruh stakeholder dengan harapan tak ada masalah dikemudian hari akibat kebijakan yang saling berbenturan.

    “Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi dulu, ” ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8/2024).

    Ia mengimbau Dinas Pendidikan agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.

    Sebab, ia khawatir ada sekolah yang hanya memanfaatkan program ini, namun tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

    “Terutama di sekolah-sekolah swasta ini jangan yang kaleng-kaleng di semua jenjangnya. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik, ” tutur Pras.

    Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional. Karenanya, Pemprov telah melakukan pembahasan secara mendalam.

    Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) itu tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau, ” kata Joko.

    Pemprov juga sudah mengantisipasi ekses-ekses minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis. Misalnya, yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.

    “Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Lah, kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu, ” tandas Joko. 

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan akan menambah hingga 1.000 sekolah swasta gratis pada tahun 2025. 

    Penambahan ini untuk mengakomodasi siswa tidak mampu sehingga tidak ada lagi cerita putus sekolah dan tidak bisa ikut ujian atau ijazah ditahan karena tunggakan.

    Kesepakatan bertambahnya sekolah swasta gratis merupakan salah satu hasil pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada pekan lalu. 

    Sebagai tindak lanjut, akan berlangsung penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan sekolah gratis pada 20 Agustus nanti.( hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Plt Ketum Partai Golkar ditentukan Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pleno Tetapkan Agus Gumiwang Plt Ketum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KPU Jakarta Timur Telusuri Penyebab Menurunnya  Partisipasi Pemilih Pilgub 2024
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    KPU Jaktim Rapat Pleno di Hotel Bintang Lima Cawang
    Pilkada 2024 Tak ada Kepastian hukum, Masyarakat Kutai Kartanegara Layangkan Somasi ke KPU Pusat

    Ikuti Kami